Petani Aceh Didakwa Perburuan dan Penjualan Kulit Harimau

Pengadilan Negeri Kutacane. Jumat 13 Maret 2026. [Foto Dok : Humas Abdya/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Seorang petani berinisial S (36), warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, didakwa melakukan perburuan dan berencana menjual kulit harimau, satwa yang dilindungi undang-undang.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Kutacane, Kamis (13/03/2026), dipimpin Ketua Majelis Hakim H. Sanjaya Sembiring.

Jaksa Penuntut Umum Rija Heri Saputra menuturkan, terdakwa terlibat sejak memasang jerat di kebun jagung pada Juli 2024, yang secara tak sengaja menewaskan seekor harimau di lahan tetangga.

“Terdakwa bersama rekannya menguliti harimau itu, mengubur dagingnya, dan menyimpan kulit secara sembunyi-sembunyi di plafon rumah orang tua terdakwa,” kata Rija.

Kulit harimau kemudian akan dijual seharga Rp80 juta melalui adik ipar terdakwa pada 16 Juli 2025.

Saat negosiasi berlangsung, polisi dari Polda Aceh menggerebek lokasi, menyita satu karung berisi kulit dan tulang belulang harimau.

S yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap pada 3 Oktober 2025 di Kabupaten Nagan Raya.

S didakwa melanggar UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Terdakwa tidak memiliki izin memburu, menyimpan, atau memperdagangkan bagian satwa dilindungi,” tegas JPU.(AFW016)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...