Petani Aceh Didakwa Perburuan dan Penjualan Kulit Harimau

Pengadilan Negeri Kutacane. Jumat 13 Maret 2026. [Foto Dok : Humas Abdya/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Seorang petani berinisial S (36), warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, didakwa melakukan perburuan dan berencana menjual kulit harimau, satwa yang dilindungi undang-undang.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Kutacane, Kamis (13/03/2026), dipimpin Ketua Majelis Hakim H. Sanjaya Sembiring.

Jaksa Penuntut Umum Rija Heri Saputra menuturkan, terdakwa terlibat sejak memasang jerat di kebun jagung pada Juli 2024, yang secara tak sengaja menewaskan seekor harimau di lahan tetangga.

“Terdakwa bersama rekannya menguliti harimau itu, mengubur dagingnya, dan menyimpan kulit secara sembunyi-sembunyi di plafon rumah orang tua terdakwa,” kata Rija.

Kulit harimau kemudian akan dijual seharga Rp80 juta melalui adik ipar terdakwa pada 16 Juli 2025.

Saat negosiasi berlangsung, polisi dari Polda Aceh menggerebek lokasi, menyita satu karung berisi kulit dan tulang belulang harimau.

S yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap pada 3 Oktober 2025 di Kabupaten Nagan Raya.

S didakwa melanggar UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Terdakwa tidak memiliki izin memburu, menyimpan, atau memperdagangkan bagian satwa dilindungi,” tegas JPU.(AFW016)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...