Pidie. RU – Polres Pidie membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga Kabupaten Pidie selama masa mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, mengatakan fasilitas tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama beberapa hari untuk mudik maupun berlibur saat Lebaran.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian selama libur Lebaran, sehingga kendaraan dapat disimpan dengan aman di lingkungan Mapolres maupun Polsek jajaran,” ujar Jaka kepada wartawan, Rabu (11/03/2026).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama perjalanan mudik.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mengunci pintu serta jendela dengan baik, dan memberi informasi kepada tetangga maupun aparat gampong setempat.
“Melalui layanan penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan lebih tenang dan nyaman, karena kendaraan mereka berada dalam pengawasan pihak kepolisian,” kata Jaka.(*)














