Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna Rabu (11/03/2026) untuk pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan periode 2024–2029.
Tgk. M. Nizar resmi menggantikan almarhum Waled Nura dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Prosesi berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRA, dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRA, pejabat pemerintah, serta undangan lainnya.
Pimpinan DPRA memberikan penghormatan atas pengabdian almarhum dan berharap Tgk. M. Nizar dapat meneruskan perjuangan serta menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pengucapan sumpah ini, Tgk. M. Nizar resmi mulai bertugas hingga akhir masa jabatan periode yang sedang berjalan.(R015)














