DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Program Legislasi Prioritas 2025

Suasana sidang Paripurna DPRA. Kamis 12 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (12/03/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dihadiri seluruh anggota dewan, perwakilan Gubernur Aceh, Forkopimda, pejabat pemerintah, dan undangan lainnya.

Tujuh fraksi DPRA—Partai Aceh, NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra–PKS, dan PPP–PAS Aceh—menyampaikan pendapat akhir masing-masing.

Gubernur Aceh diwakili Asisten I Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si, memberikan tanggapan eksekutif atas rancangan qanun tersebut.

Pimpinan sidang menekankan pentingnya masukan fraksi dan pemerintah daerah dalam penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan. Setelah memperoleh persetujuan anggota dewan, rancangan keputusan resmi disahkan.

“Penetapan Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan qanun untuk mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Saifuddin.(R015)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...