DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Program Legislasi Prioritas 2025

Suasana sidang Paripurna DPRA. Kamis 12 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (12/03/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dihadiri seluruh anggota dewan, perwakilan Gubernur Aceh, Forkopimda, pejabat pemerintah, dan undangan lainnya.

Tujuh fraksi DPRA—Partai Aceh, NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra–PKS, dan PPP–PAS Aceh—menyampaikan pendapat akhir masing-masing.

Gubernur Aceh diwakili Asisten I Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si, memberikan tanggapan eksekutif atas rancangan qanun tersebut.

Pimpinan sidang menekankan pentingnya masukan fraksi dan pemerintah daerah dalam penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan. Setelah memperoleh persetujuan anggota dewan, rancangan keputusan resmi disahkan.

“Penetapan Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan qanun untuk mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Saifuddin.(R015)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...