Kapolres Nagan Raya Tegaskan Stok BBM Aman, Larang Penimbunan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara. Kamis 5 Maret 2026. [Foto Dok : Polre Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panik, Kamis (05/03/2026).

“Stok BBM di Nagan Raya saat ini dalam kondisi normal dan mencukupi. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan larangan penimbunan dan penjualan BBM eceran di atas harga normal karena merugikan konsumen dan melanggar hukum.

“Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tambahnya, mengacu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolres juga meminta warga melapor bila menemukan praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi melalui layanan 24 jam call center kepolisian di nomor 110.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...