Kapolres Nagan Raya Tegaskan Stok BBM Aman, Larang Penimbunan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara. Kamis 5 Maret 2026. [Foto Dok : Polre Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panik, Kamis (05/03/2026).

“Stok BBM di Nagan Raya saat ini dalam kondisi normal dan mencukupi. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan larangan penimbunan dan penjualan BBM eceran di atas harga normal karena merugikan konsumen dan melanggar hukum.

“Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tambahnya, mengacu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolres juga meminta warga melapor bila menemukan praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi melalui layanan 24 jam call center kepolisian di nomor 110.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...