DPW PKB Aceh Buka Seleksi DPC 2026–2031, Antusiasme Tinggi

Ketua tim penjaringan calon Ketua DPC PKB se-Aceh masa bakti 2026–2031, Muhammad Adam. Rabu 4 Maret 2026. [Foto Dok : Pribadi/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Antusiasme penjaringan calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa se-Aceh masa bakti 2026–2031 terus meningkat.

Informasi yang dihimpun rahasiaumum.com, Rabu (04/03/2026), sejak dibuka 1 Maret hingga 15 Maret 2026, jumlah pendaftar disebut membludak, berasal dari kader internal maupun tokoh eksternal.

DPW PKB Aceh membuka pendaftaran dengan mekanisme pengiriman curriculum vitae melalui email resmi dan koordinasi dengan panitia penjaringan.

Ketua Tim Penjaringan, Muhammad Adam, menyatakan pihaknya mengajak kader serta figur potensial yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk mengambil peran strategis di tingkat kabupaten/kota.

Ia menegaskan proses tersebut dilaksanakan sesuai arahan Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud, guna memastikan penataan struktur berjalan terukur, profesional, dan memperkuat organisasi hingga akar rumput.

Peminat berasal dari beragam latar belakang, mulai pengurus partai, anggota DPRK/DPRA, akademisi, profesional, pengusaha, aktivis, tokoh perempuan dan pemuda, kalangan dayah, hingga mantan birokrat.

Tim penjaringan juga melakukan safari ke sejumlah daerah, antara lain Aceh Utara, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan, serta akan berlanjut ke Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Subulussalam.

Kegiatan tersebut bertujuan menyosialisasikan mekanisme pendaftaran, memetakan potensi kader, serta menyerap aspirasi menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan 28 Maret hingga 20 April 2026.

Tahapan selanjutnya berupa uji kelayakan dan kepatutan oleh DPP PKB serta penetapan akhir oleh DPP.

DPW berharap melalui proses terstruktur dan objektif akan lahir kepemimpinan DPC yang kuat, inklusif, serta mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat Aceh.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *