Pemkab Aceh Besar dan BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan

Bupati Muharram Idris menerima bingkisan dari Balai Besar POM Banda Aceh di Gedung Dekranasda, Ingin Jaya, Aceh Besar. Senin 2 Maret 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima audiensi Balai Besar POM di Banda Aceh di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Senin (02/03/2026), guna memperkuat kolaborasi pengawasan obat dan makanan.

Bupati Muharram Idris menyebut pertemuan itu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi dukungan BBPOM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa makanan dan obat yang beredar benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Muharram.

Ia juga menyoroti pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menyusul dugaan kasus keracunan pada penerima program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, pendampingan teknis dan standar higienis perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, bupati mendorong penyusunan buku panduan praktis bagi pelaku usaha kecil dan UMKM serta penegakan sanksi terhadap penjual produk kedaluwarsa.

“Edukasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Kita ingin ada efek jera bagi pelanggar, sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha yang ingin berkembang secara sehat,” tegasnya.

Kepala BBPOM Banda Aceh, Riyanto S.Farm., Apt., M.Sc., menyambut komitmen tersebut dan mengungkapkan rencana kegiatan seremonial Pangan Aman di Kantor Bupati dalam waktu dekat sebagai bagian kampanye nasional keamanan pangan.

Ia menambahkan, advokasi akan menyasar sekolah, desa, dan pasar tradisional, termasuk MIN 8 Aceh Besar, SD Negeri 1 Peukan Bada, SMP Negeri 1 Peukan Bada, serta Desa Bung Sidom, Kecamatan Blang Bintang.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama memperluas koordinasi hingga tingkat desa guna mewujudkan ekosistem pangan yang aman dan berkualitas di Aceh Besar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *