Afriansyah Noor Tegaskan Pentingnya Independensi Audit SMK3

Wamenaker Afriansyah Noor. Sabtu 28 Februari 2026. [Foto Dok : Biro Humas Kemnaker/rahasiaumum.com]

Jakarta. RU – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh dikompromikan karena menyangkut perlindungan pekerja serta keberlanjutan usaha.

“Independensi sebagai lembaga audit harus dijaga. Jangan sampai ada celah atau pembiaran terhadap potensi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Afriansyah saat menjadi keynote speaker Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di PT IDSurvey (Persero), Sabtu (28/02/2026).

Ia menyebut audit Sistem Manajemen K3 (SMK3) bukan sekadar memeriksa dokumen, melainkan memastikan mekanisme keselamatan berjalan di lapangan melalui identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta perbaikan sebelum insiden muncul.

Menurutnya, pengawasan yang tegas memberi jaminan perlindungan bagi tenaga kerja dan membantu korporasi mencegah gangguan operasional, menekan kerugian, serta menjaga kepercayaan publik.

Sebaliknya, pengawasan lemah membuka ruang ancaman lebih besar dan berdampak pada kesinambungan bisnis.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah meminta PT IDSurvey bersikap tegas terhadap pengguna jasa yang tidak memenuhi standar sesuai ketentuan peraturan.

Setiap ketidaksesuaian harus dicatat dan disampaikan secara objektif.

“Keselamatan kerja adalah hak. Sistemnya harus berjalan dan auditnya harus jujur. Jika tidak, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi, tetapi masa depan,” ujarnya.

Melalui Bulan K3 Nasional 2026, pemerintah mendorong dunia usaha menempatkan keselamatan sebagai investasi jangka panjang agar pekerja terlindungi dan kegiatan ekonomi tetap tumbuh berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *