Kementerian UMKM Gelar Sosialisasi KUR Pascabanjir di Aceh Tamiang

Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil pada Kementerian UMKM, Dr. Ali, ST, MSi. Kamis 26 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – Pemerintah mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 2 Tahun 2026 tentang pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pascabencana di Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut digelar Kementerian UMKM di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (26/02/2026), dengan melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah (BAS), PT Pegadaian Syariah, serta pelaku usaha setempat.

Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Dr. Ali, ST, MSi, mengatakan banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang telah merusak permukiman warga sekaligus menghancurkan sumber penghidupan masyarakat.

Menurut dia, kondisi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas ekonomi secara luas.

Pemerintah, kata Ali, hadir untuk memulihkan produktivitas dan menjaga stabilitas usaha melalui fasilitasi pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Pemerintah hadir dalam mengembalikan kemampuan produktivitas, stabilitas usaha dengan fasilitasi pembiayaan melalui skema usaha kecil bagi UMKM yang terdapat didsersh ini, pada kesempatan hari ini kami hadir dalam rangka memenuhi mandat yang telah tercantum dalam surat Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri UMKM Nomor 14 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Pelindungan dan Pemulihan UMKM Terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

“Dimana diskusi bidang usaha kecil sebagai penanggung jawab wilayah 1 Provinsi Aceh, jadi di Aceh ini Satgas ini terbagi menjadi 5, ada 5 klinik UMKM yang rata-rata ditempatkan di Dinas koperasi dan UMK setempat,” tambahnya.

Ali mempersilakan pelaku usaha memanfaatkan klinik Bangkit UMK di kantor dinas koperasi kabupaten untuk berkonsultasi dan mengakses layanan pendampingan, termasuk restrukturisasi pembiayaan.

“Dapat mengikuti stimulasi peningkatan permintaan terhadap produk UMKM melalui skema belanja pemerintah dan diwajibkan, produksi Bapak dan Ibu ini nanti diserap baik oleh BUMD,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya intervensi terencana serta terukur guna mempercepat pemulihan, terutama melalui dukungan modal dan akses pasar.

“Bapak Ibu yakin masih punya kemampuan usaha dibanding dengan yang lain, artinya yang dibutuhkan saat ini adalah hubungan permodalan supaya bisa menjalankan proses produksi, dukungan pemasaran supaya nanti produknya nggak berhenti di dapur atau di tempat ibu-ibu, jadi pemerintah telah menerbitkan permenko nomor 2 tahun 2026 tentang pedoman pelaksanaan Koperasi usaha rakyat pasca bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” tandasnya.(S011)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...