Pelantikan ASN PPPK Aceh Singkil, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon saat menandatangani dokumen pada pelantikan 202 PPPK Tahap II. Kamis 19 Februari 2026. [Foto Dok : Humas Aceh Singkil/rahasiaumum.com]

Singkil. RU – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menegaskan pelantikan 202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Kamis (19/02/2026), bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Ini adalah hasil dari perjuangan dan kerja keras saudara-saudara. Namun perlu saya tegaskan, pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Oyon saat melantik.

Ia menekankan evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Yang bekerja sungguh-sungguh, produktif, disiplin, dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat tentu akan kami pertahankan. Sebaliknya, yang tidak menunjukkan kinerja, tidak produktif, atau menjadi beban organisasi, tentu tidak dapat kami pertahankan,” tegasnya.

Menurut Oyon, pernyataan itu merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan profesional.

Masa depan ASN PPPK sepenuhnya ditentukan oleh kinerja masing-masing.

Ia meminta para pegawai menunjukkan integritas, disiplin, dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Saudara adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Setiap sikap dan tindakan saudara mencerminkan marwah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil,” ujarnya.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *