Banda Aceh. RU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Aceh melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan untuk memastikan keamanan dan mutu produk selama Bulan Suci Ramadan, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan menyasar sarana distribusi dan ritel di Kota Banda Aceh.
Tim BBPOM memeriksa izin edar, masa kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta mendeteksi produk rusak atau berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Pada tahap pertama, dari tiga sarana yang diperiksa, satu ditemukan tidak memenuhi ketentuan dengan tiga item tanpa izin edar dan dua produk rusak atau penyok.
Barang tersebut langsung diturunkan dan pelaku usaha diberi pembinaan.
Ketua Tim Inspeksi Pangan, Endang Yuliawati, menegaskan pengawasan bersifat preventif.
“Kami memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.
BBPOM Aceh berharap langkah ini menjaga keamanan pangan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta memberi rasa aman bagi konsumen sepanjang bulan suci.(R015)














