Banda Aceh. RU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 mulai direalisasikan setelah ditetapkan pada 12 Februari 2026.
Demikian disampaikan juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/02/2026).
Dalam keterangan itu menjelaskan bahwa saat ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memasuki tahap persiapan dokumen serta pelaksanaan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
Salah satu implementasi awal terlihat melalui program pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh di berbagai daerah atas instruksi gubernur.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari belanja daerah yang telah berjalan.
Gubernur meminta seluruh SKPA mempercepat penyerapan anggaran guna mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di berbagai sektor.
Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.
Pemerintah Aceh bersama kabupaten/kota terus melakukan upaya pemulihan dengan supervisi pemerintah pusat agar kondisi daerah segera bangkit dan membaik.(R015)














