Jakarta. RU – Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (Renaksi K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh di Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/02/2026).
Dalam rapat dibahas sinkronisasi usulan R3P Aceh senilai Rp 97,2 triliun dengan Renaksi K/L, sekaligus memastikan percepatan pemulihan pascabencana terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Menurut Nasir, masih ada usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L, dengan keterbatasan fiskal daerah Aceh.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh,” ujarnya.
Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur terkait perubahan R3P pasca verifikasi dan validasi pusat, sementara detail dan angka Renaksi K/L akan dipadankan bersama Bappenas.
Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian serta memastikan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif.(*)















