DPRA Buka Masa Persidangan I 2026

Suasana Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA. Kamis 12 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (12/02/2026), di Gedung Utama DPRA.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, yang dihadiri perwakilan Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota dewan, dan pejabat instansi vertikal.

Agenda utama rapat meliputi pembukaan masa persidangan, penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA 2026, serta pengesahan Peraturan DPRA tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRA.

RKT 2026 yang telah disusun Panitia Kerja sesuai Tata Tertib DPRA dan kemudian disetujui seluruh anggota dewan menjadi Keputusan DPRA.

Selain itu, Badan Kehormatan DPRA menyampaikan laporan pembahasan dua rancangan peraturan yang disahkan menjadi pedoman norma bagi anggota dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga.

“Dengan penetapan RKT dan peraturan ini, DPRA menegaskan komitmen meningkatkan kinerja kelembagaan, integritas anggota, serta profesionalisme tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Ali Basrah.

Pada kesempatan itu, DPRA juga menyerahkan rekapitulasi aspirasi masyarakat hasil Reses III Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh sebagai tindak lanjut resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *