Korban Penipuan Pembaruan Data Pajak Kehilangan Uang Rp6 Juta

Scam
Ilustrasi - Penipuan dengan modus pembaruan data pajak Coretax DJP. (Foto: Detik.com)

Banda Aceh. RU – Seorang karyawan sebuah perusahaan di Banda Aceh, Aya melaporkan telah menjadi korban penipuan dengan modus pembaruan data pajak Coretax.

Kejadian ini bermula saat korban mengikuti instruksi yang dibagikan di grup karyawan tempatnya bekerja.

Dalam keterangannya, Aya menjelaskan bahwa dirinya mengikuti petunjuk terkait pembaruan data pajak Coretax yang disertai nomor telepon untuk dihubungi. 

Setelah menghubungi nomor tersebut, korban dipandu melakukan proses validasi data.

“Selanjutnya saya diarahkan untuk membeli materai secara online.

Tidak lama kemudian, uang dalam m-banking Bank Aceh saya terkuras,” ujarnya pada Selasa 10 Februari 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000 yang berasal dari dua rekening berbeda. 

Dana tersebut habis terkuras tanpa sepengetahuan korban.

Korban mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut dan berharap tidak ada pihak yang sembarangan membagikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan keuangan dan data pribadi.

Sementara itu, Kepala Bidang P2humas Kanwil DJP Aceh, Agung Saptono Hadi mengimbau agar masyarakat Aceh untuk tidak tertipu tautan palsu mengatasnamakan Coretax DJP. 

Dia menegaskan bahwa tidak ada aplikasi Coretax DJP yang bisa diunduh.

“Akses resmi hanya melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id,” jelasnya. 

“Hindari tautan mencurigakan atau modus mengatasnamakan DJP untuk aktivasi data. Selalu pastikan mengakses situs resmi,” sarannya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *