Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu

Bupati Muharram Idris menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Sebanyak 2.378 orang, di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar. Senin 9 Februari 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melantik 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam prosesi di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (09/02/2026).

Pelantikan dipimpin Bupati Aceh Besar Muharram Idris terhadap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan ditempatkan pada berbagai unit pelayanan publik di seluruh wilayah.

Muharram Idris menyebut pengangkatan tersebut sebagai langkah strategis memperkuat kualitas layanan masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujarnya.

Ia menegaskan penataan sumber daya manusia terus dilakukan secara bertahap untuk menjawab kebutuhan daerah.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai. PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas.

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menjelaskan rekrutmen dilakukan melalui seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2405. dengan rincian guru sebanyak 740 orang, 419 tenaga kesehatan dan 1219 orang tenaga teknis. Selanjutnya 2378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” sebut Asnawi.

Para PPPK dijadwalkan mulai bertugas dalam waktu dekat untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah. Pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta keluarga peserta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *