Aceh Barat. RU – Bupati Aceh Barat Tarmizi menunjuk Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Dedi Mulianda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa).
Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/16/2026 tanggal 30 Januari 2026.
Dedi mulai menjabat Plt Kadis Kominsa sejak Senin, 2 Februari 2026, menggantikan Erdian Mourny yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
SK penugasan diserahkan Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil di ruang kerjanya, Kamis (05/02/2026), didampingi Sekda, Kepala BKPSDM, Asisten III, dan Kadishub.
Menurut Said Fadheil, penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran internal dan peningkatan inovasi di Diskominsa.
“Pesan khusus, intinya hari ini Diskominsa harus lebih inovatif dan merangkul semuanya di bidang media dan publikasi. Semuanya harus ada perubahan di tengah efisiensi anggaran tapi kita tidak menutup mata demi Aceh Barat yang lebih baik,” ujarnya.(*)















