Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Langsa

Ilustrasi. Rabu 4 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Langsa. RU – Polisi Resor (Polres) Langsa menangkap N (20), pria yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Sabtu 31 Januari 2026 di kediamannya, Kecamatan Langsa Kota.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, melalui keterangannya, Rabu (04/02/2026).

Pelaku berstatus belum bekerja dan ditangkap tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan N mengakui perbuatannya yang dilakukan di rumah seorang teman korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa itu terjadi di rumah seorang temannya di Kecamatan Langsa Kota,” jelas AKP Fachmi.

Modusnya, merayu korban hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai peraturan.

AKP Fachmi menegaskan penanganan kasus dilakukan serius dan profesional dengan perlindungan maksimal bagi korban.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...