36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalencana Pengabdian

Kapolresta Kombes Pol Andi Kirana saat menyerahkan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada personel, di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh. Selasa 27 Januari 2026. [Foto Dok : Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada puluhan personel Polresta Banda Aceh yang telah mengabdi selama 32, 24, 16, dan 8 tahun, di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banda Aceh.

Sebanyak 36 anggota menerima tanda kehormatan, terdiri atas empat personel masa bakti 32 tahun, sepuluh personel 24 tahun, sebelas personel 16 tahun, dan sebelas personel 8 tahun.

Dalam amanatnya, Andi Kirana menegaskan bahwa Satyalencana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang menunjukkan kesetiaan, disiplin, loyalitas, serta pengabdian tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil proses panjang, konsistensi sikap, dan integritas yang terus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” ujar Andi Kirana.

Ia menyebutkan, penganugerahan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian, tanggung jawab, serta keteladanan di lingkungan kepolisian dengan tetap menjunjung nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya. Tanda kehormatan ini menjadi kebanggaan bagi saudara, keluarga, dan institusi Polri,” katanya.

Kapolresta berharap penghargaan tersebut dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas agar kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.

“Tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Jangan berpuas diri, pertahankan integritas, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan tetap menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang presisi,” tegasnya.

Andi Kirana menambahkan, pemberian Satyalencana Pengabdian merupakan penghargaan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.(R015)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...