36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalencana Pengabdian

Kapolresta Kombes Pol Andi Kirana saat menyerahkan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada personel, di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh. Selasa 27 Januari 2026. [Foto Dok : Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada puluhan personel Polresta Banda Aceh yang telah mengabdi selama 32, 24, 16, dan 8 tahun, di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banda Aceh.

Sebanyak 36 anggota menerima tanda kehormatan, terdiri atas empat personel masa bakti 32 tahun, sepuluh personel 24 tahun, sebelas personel 16 tahun, dan sebelas personel 8 tahun.

Dalam amanatnya, Andi Kirana menegaskan bahwa Satyalencana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang menunjukkan kesetiaan, disiplin, loyalitas, serta pengabdian tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil proses panjang, konsistensi sikap, dan integritas yang terus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” ujar Andi Kirana.

Ia menyebutkan, penganugerahan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian, tanggung jawab, serta keteladanan di lingkungan kepolisian dengan tetap menjunjung nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya. Tanda kehormatan ini menjadi kebanggaan bagi saudara, keluarga, dan institusi Polri,” katanya.

Kapolresta berharap penghargaan tersebut dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas agar kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.

“Tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Jangan berpuas diri, pertahankan integritas, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan tetap menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang presisi,” tegasnya.

Andi Kirana menambahkan, pemberian Satyalencana Pengabdian merupakan penghargaan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...