Jakarta. RU – Kota Banda Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori utama sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah kota dalam menyediakan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, pada acara penganugerahan di Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Penilaian UHC Award didasarkan pada lima indikator utama, meliputi cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 99 persen dengan tingkat keaktifan sedikitnya 95 persen.
Selain itu, pemerintah daerah wajib mendaftarkan minimal 18 persen penduduk, berstatus UHC prioritas, serta menuntaskan pembayaran iuran PBPU Pemda hingga September 2025.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Banda Aceh juga menerima Penghargaan Inovasi Terbaik Co-Creation Innovation BPJS Kesehatan kategori kolektabilitas iuran melalui inovasi Sinergi Inovasi ARIP (SIRA).
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penguatan layanan kesehatan di Banda Aceh.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sebagai fondasi pembangunan kota.
“Terima kasih kepada jajaran Pemko Banda Aceh, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, dan seluruh warga. Insyaallah, prestasi ini mendorong kami memberikan layanan yang semakin berkualitas,” kata Illiza.(*)















