Banda Aceh. RU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh menggratiskan penggantian ijazah masyarakat yang hilang akibat bencana hidrometeorologi melanda provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
“Proses penggantian ijazah korban bencana hidrometeorologi tidak dipungut biaya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Murthalamuddin dikutip Minggu (25/01/2026).
Penggantian ijazah hilang akibat bencana tersebut hanya untuk sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, yakni sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).
Ia mengatakan pergantian ijazah tersebut dilakukan di sekolah semula atas yang menerbitkan ijazah.
Yang memohon pergantian ijazah membawa dokumen pendukung ke sekolah dan selanjutnya, minta tanda terima dari sekolah.
Pihak sekolah mengirim usulan ke kantor cabang dinas di kabupaten kota dan selanjut meneruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh.
“Jadi, pemohon tidak perlu mengurus penggantian ijazah hingga ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh. Sedangkan semua biaya termasuk materai ditanggung Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” kata Murthalamuddin.(TH05)















