Bener Meriah. RU – Seorang warga Desa Blang Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada Polres Bener Meriah setelah menemukannya di rumah sewa miliknya, Selasa (20/01/2026).
Pemilik rumah, Tadarus, menemukan senjata tersebut saat membersihkan bangunan yang telah kosong setelah ditinggalkan penyewa.
Menyadari kepemilikan senjata api tidak dibenarkan bagi warga sipil, ia memilih menyerahkan temuan itu secara sukarela kepada kepolisian.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengapresiasi langkah cepat serta kesadaran hukum warga tersebut.
“Terima kasih untuk inisiatifnya, sangat bagus. Kami mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan senjata api rakitan, bahan peledak, maupun benda berbahaya lain, demi mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(*)















