Banda Aceh. RU – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengatakan Pemerintah mengalokasikan dana rehab rumah untuk korban bencana sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah hilang/rusak berat.
Alokasi dana itu akan segera disalurkan setelah dilakukan verifikasi untuk memastikan kategori tingkat kerusakan rumah terhadap calon penerima dana rehab tersebut.
“Saya beri waktu tiga hari untuk diverifikasi oleh BNPB serta Badan Pusat Statistik dan Capil. Kalau sudah clear, uangnya segera dibayarkan oleh BNPB, Rp15 juta untuk yang rumahnya rusak ringan dan Rp30 juta rusak sedang,” kata Tito Karnavian di Aceh Tamiang pada Minggu, 11 Januari 2026.
Sedangkan untuk rumah rusak berat dan hilang (hanyut), terdapat dua opsi, yakni mereka bisa tetap menunggu di tenda dan diberikan biaya, atau kemudian pindah ke hunian sementara (Huntara) yang kini sedang dibangun sebanyak 600 unit.
Kemudian, untuk opsi kedua, mereka diberikan biaya Rp1,8 juta per bulan selama tiga bulan, dan dapat diperpanjang sebagai uang untuk menunggu sampai rumahnya dibangun baru.
“Atau kalau mau bangun sendiri silakan membangun, akan diberikan dana Rp60 juta oleh BNPB,” ujarnya.
Selain itu, Tito menginginkan para agar pengungsi yang masih berada di tenda-tenda agar secepatnya untuk kembali setelah menerima dana perbaikan rumah, sehingga tidak terlalu banyak warga tinggal tempat pengungsian.(TH05)















