Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Maryani, warga Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Jumat (09/01/2026).
Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah usai meninjau kondisi rumah lama milik penerima manfaat yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Hunian baru bertipe 36 plus tersebut dibangun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh sebagai bagian dari pokok pikiran Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh M Iqbal.
Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa tempat tinggal merupakan kebutuhan mendasar setiap keluarga.
“Rumah ini memang menjadi kebutuhan utama. Rumah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kita tinggal. Berkat kerja sama kita semua, rumah yang semestinya ini bisa terbangun, dan ini bukti kolaborasi nyata kita bersama,” ujar Afdhal.
Ia berharap bantuan tersebut membawa ketenangan serta dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima.
“Kami berharap Ibu bersama keluarga bisa berdoa dan beribadah dengan aman dan nyaman di rumah ini,” katanya.
Afdhal juga menekankan komitmen pemerintah kota untuk terus hadir membantu warga yang menghadapi kesulitan.
“Di Banda Aceh, ketika warga kita sedang kesusahan, kita hadir bersama-sama. Mohon doanya agar kami bisa terus amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(TA019)















