Banda Aceh. RU – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung 9–22 Januari 2026.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat virtual perpanjangan status tanggap darurat yang digelar di Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (08/01/2026).
Rapat dipandu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan dihadiri unsur Forkopimda Aceh.
Mualem menyebutkan, kebijakan itu diambil berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat di Provinsi Aceh.
“Berdasarkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, saya menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” ujar Mualem.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah masih terisolasi, produksi logistik di kabupaten/kota terdampak terbatas, serta layanan publik dan administrasi pemerintahan perlu dipercepat.
Perpanjangan tersebut ditujukan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, termasuk ke gampong yang sulit dijangkau.
Mualem menginstruksikan percepatan perbaikan jalan dan jembatan agar konektivitas masyarakat kembali normal.
Ia juga meminta seluruh bupati dan wali kota menuntaskan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pekan ketiga Januari 2026.
“Kami menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada masyarakat terdampak. Pemerintah akan terus hadir dan bekerja agar pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” kata Mualem.(R015)















