Banda Aceh. RU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyalurkan dana tunggu hunian sebesar Rp600.000 untuk korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara.
“Dana tunggu hunian ini sudah mulai disalurkan untuk masyarakat korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara, tetapi ditampung di rumah kerabat atau saudaranya,” kata Suharyanto dikutip Sabtu (27/12/2025).
Ia mengatakan dana tunggu hunian tersebut disalurkan tidak melalui mekanisme manual, tetapi ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank pemerintah yang ada di Aceh.
Tahap awal, kata dia, dana tunggu hunian yang disalurkan untuk Desember 2025, Januari dan Februari 2026. Dana tunggu hunian diberikan hingga ada hunian tetap bagi korban bencana.
Terkait data penerima dana tunggu hunian, Suharyanto mengatakan masih dalam proses pendataan.
Namun, di beberapa kabupaten kota ada yang sudah terdata masyarakat korban bencana yang ditampung di rumah kerabat maupun saudara.
“Penyaluran dana tunggu hunian ini tidak menunggu semuanya terdata. Kalau ada 10, 100, atau 1.000, langsung ditransfer,” kata Suharyanto.
Menyangkut pembangunan hunian sementara, Suharyanto mengatakan saat ini sudah ada yang mulai dibangun.
Pembangunan hunian sementara tidak terfokus pada satu titik, tetapi juga bisa lokasi rumah masyarakat yang rusak berat atau hilang akibat bencana banjir.(TH05)















