BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara

BNPB.abdul-muhari
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. (Foto: BNPB)

Banda Aceh. RU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, sejumlah kabupaten kota terdampak bencana di tiga provinsi tersebut sudah mengajukan lahan pembangunan hunian sementara.

Untuk Provinsi Aceh, pembangunan hunian sementara sudah dimulai di Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit.

“Kabupaten Nagan Raya juga sudah mengusulkan pembukaan hunian sementara di sejumlah titik. Saat ini, sedang dilakukan pengecekan identifikasi dan kesesuaian lahan,” kata Abdul Muhari dikutip Jumat (19/12/2025).

Berikutnya, di Kabupaten Aceh Barat, pemerintah daerah telah mengidentifikasi lima lokasi pembangunan hunian sementara.

Begitu juga dengan Kabupaten Bener Meriah, diusulkan empat titik di empat kecamatan.

“Sejumlah kabupaten kota lainnya di Aceh seperti Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Bireuen, juga sedang dalam proses identifikasi dan kesesuaian lahan,” kata Abdul Muhari.

Ia menyebutkan, lahan untuk pembangunan hunian sementara harus milik pemerintah daerah.

Jika lahan yang diajukan itu milik masyarakat atau lainnya, harus ada jelas statusnya, baik hibah maupun pinjam pakai guna mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Setelah pemerintah daerah mengusulkan lahannya, BNPB bersama Badam Geologi dan BMKG akan mengidentifikasi kelayakan, seperti mengkaji potensi bencana dan lain,” katanya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *