Kabur Saat Bencana, Mirwan Dinonaktifkan dari Jabatan Bupati Aceh Selatan

Mirwan
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. (Foto: Pikiranrakyat.com)

Banda Aceh. RU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat ini dilaporkan telah menonaktifkan Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan, dan menunjuk Wakil Bupati Baital Mukadis, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

Pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan karena meninggalkan daerah tanpa izin Mendagri saat bencana itu, telah disampaikan ke Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh pun menghormati keputusan Mendagri yang memberikan sanksi pemberhentian selama tiga bulan untuk Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

“Iya benar, kami sudah menerima pemberitahuan resmi dari Kemendagri, bahwa Mendagri telah putuskan memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dan mengangkat Wakil Bupati Baital Mukadis sebagai Plt Bupati Aceh Selatan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dikutip Rabu (10/12/2025).

Dia menjelaskan seluruh kewenangan terkait sanksi selama masa nonaktif berada sepenuhnya di tangan Kemendagri.

Menurutnya, biasanya pejabat yang dikenai pemberhentian sementara akan mengikuti agenda pembinaan pemerintahan yang ditetapkan Kemendagri.

“Jika nanti diminta pertimbangan dari Pemerintah Aceh, gubernur akan menyampaikan pertimbangan secara resmi kepada Mendagri,” katanya.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...