Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Meulaboh

Kepala Kejari Meulaboh, Syahrir Jasman, M.H., serta sejumlah perwakilan Forkopimda Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana tahn 2025. Rabu 19 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Aceh Barat. RU – Kejaksaan Negeri Meulaboh memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum tahun 2025, pada Rabu (19/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor kejaksaan, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, dipimpin Kepala Kejari Meulaboh, Syahrir Jasman, M.H., serta disaksikan sejumlah perwakilan Forkopimda Aceh Barat.

Barang bukti berasal dari 18 berkas perkara narkotika yang ditangani Polres Aceh Barat sepanjang tahun 2025.

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 230,96 gram bruto atau 216,56 gram netto.

Selain itu, turut dimusnahkan bong, telepon genggam, timbangan digital, korek api, dan spet kaca.

Proses pemusnahan menggunakan metode penghancuran dan pembakaran sesuai prosedur, melibatkan seluruh unsur terkait untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas.

Langkah ini memastikan seluruh barang bukti hasil pengungkapan perkara benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...