Kejari Aceh Singkil Tahan Mantan Pj Keuchik Siompin

Kejari Aceh Singkil saat membawa mantan Pj Keuchik Siompin, Kecamatan Suro, menuju tahanan, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2018–2019. Jumat 14 November 2025. [Foto Dok : Kejari Aceh Singkil/rahasiaumum.com]

Aceh Singkil. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menahan mantan Penjabat Keuchik Siompin berinisial A atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2018–2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus merampungkan penyidikan dan gelar perkara.

“Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka A selaku Pj Keuchik Siompin periode 2018–2019,” kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, Jumat (14/11/2025).

A dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 dan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001.

Audit Inspektorat Aceh Singkil tertanggal 28 Oktober 2025 menemukan dugaan kerugian negara Rp743.371.336,91 dalam pengelolaan Dana Desa Siompin.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.1.25/Fd.1/11/2025, penyidik menahan A di Rutan Kelas II Singkil selama 20 hari, mulai 14 November hingga 3 Desember 2025.(MB017)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...