Komisi X DPR RI Tinjau Pelestarian Cagar Budaya di Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri terima Kunjungan Panitia Kerja pelestarian cagar budaya Komisi X DPR RI di Kabupaten Aceh Besar, Meuligoe Bupati Aceh Besar. Rabu 12 November 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil bersama Forkopimda, Sekda, jajaran asisten, dan Rektor ISBI Aceh menyambut kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Syukri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi X DPR RI dan berharap pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi serta komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan pusat.

“Kami menyambut baik kunjungan ini dengan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Syukri menuturkan, Aceh Besar memiliki kekayaan warisan budaya penting bagi peradaban Aceh dan Nusantara.

Dari 316 situs bersejarah yang diduga cagar budaya, 91 di antaranya telah ditetapkan melalui SK Bupati, sementara sembilan situs akan diusulkan menjadi cagar budaya nasional.

Ia juga menyinggung kehadiran Museum Meuseuraya di Jantho yang telah memiliki nomor registrasi pada 2025, sebagai bagian dari upaya pelestarian dan edukasi publik.

“Kami mohon dukungan Komisi X DPR RI untuk pembangunan gedung baru Museum Meuseuraya senilai Rp9 miliar karena bangunan saat ini sudah tidak representatif,” kata Syukri.

Selain itu, ia juga mengajukan permohonan dukungan anggaran sebesar Rp12,5 miliar untuk pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah sesuai DED.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan, pelestarian cagar budaya di Aceh Besar melibatkan koordinasi antara Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, serta pemerintah kabupaten.

“BPK Aceh telah melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi juru pelihara, namun masih diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelestarian,” ungkap Hetifah, didampingi Ketua Tim Lalu Hadrian Irfani.

Ia menambahkan, sejumlah cagar budaya di Aceh Besar yang telah ditetapkan antara lain Benteng dan Masjid Tuha Indrapuri, Benteng Iskandar Muda, Masjid Tgk Fakinah, serta kompleks Benteng Indrapatra beserta struktur di sekitarnya.(*)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...