Majelis Wali Amanat Tetapkan 6 Bakal Calon Rektor USK

MWA
Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala saat menggelar rapat penetapan enam Bakal Calon Rektor pemilihan Rektor USK Periode 2026–2031. (Foto: Dok Humas USK)

Banda Aceh. RU – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) menetapkan enam bakal calon rektor untuk Pemilihan Rektor USK Periode 2026–2031.

“Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno MWA setelah dilakukan verifikasi berkas,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf dikutip Kamis (30/10/2025).

Adapun enam bakal calon Rektor USK yang telah ditetapkan MWA adalah

  1. Prof. Dr. Ir. Marwan,
  2. Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si,
  3. Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A,
  4. Dr. Ir. Ramzi Adriman, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng., APEC.Eng,
  5. Prof. Dr. Teuku Mohamad Iqbalsyah, S.Si., M.Sc,
  6. Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc.

Untuk tahap penyaringan seluruh bakal calon Rektor USK akan dilakukan assessment oleh Tim Independen pada tanggal 1–3 Desember 2025 dan penyampaian visi dan misi serta pendalamannya, dijadwalkan 11–15 Desember 2025 di hadapan Rapat Pleno MWA.

Selanjutnya, anggota MWA akan memilih dan menetapkan tiga calon Rektor USK dan ketiga calon tersebut akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan pemilihan Rektor.

Pada tahapan tersebut MWA akan memilih dan menetapkan satu orang sebagai rektor terpilih pada tanggal 13 Januari 2026.

Semua proses tahapan pemilihan Rektor USK akan tuntas sebelum tanggal 8 Maret 2026.

Sebelumnya, PPR USK sudah menerima delapan berkas bakal calon Rektor dan yang berhasil lolos verifikasi administrasi hanya tujuh bakal calon Rektor, termasuk di antaranya Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes.

MWA kemudian hanya menetapkan enam bakal calon, karena Syamsulrizal meninggal dunia pada Sabtu 25 Oktober 2025.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *