Dirreskrimsus: Penanganan Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh Tidak Sama

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polda Aceh menegaskan penanganan dugaan korupsi dana beasiswa oleh kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh merupakan perkara terpisah.

Meskipun sama-sama terkait beasiswa, kedua kasus berbeda dari segi tahun anggaran dan cakupan penyidikan.

“Perkara yang berbeda mas, kasus beasiswa juga,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Polda Aceh diketahui menangani kasus dugaan korupsi beasiswa tahun anggaran 2017 dan telah menetapkan sejumlah tersangka serta menyerahkan berkas ke Kejati.

Sementara itu, Kejati Aceh sedang menyidik dugaan penyimpangan beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024, dengan nilai kerugian yang diusut mencapai Rp420,52 miliar.

Pernyataan Dirreskrimsus mempertegas fokus penegakan hukum berjalan di dua jalur berbeda dalam pemberantasan korupsi pada sektor pendidikan di Aceh.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...