Dirreskrimsus: Penanganan Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh Tidak Sama

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polda Aceh menegaskan penanganan dugaan korupsi dana beasiswa oleh kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh merupakan perkara terpisah.

Meskipun sama-sama terkait beasiswa, kedua kasus berbeda dari segi tahun anggaran dan cakupan penyidikan.

“Perkara yang berbeda mas, kasus beasiswa juga,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Polda Aceh diketahui menangani kasus dugaan korupsi beasiswa tahun anggaran 2017 dan telah menetapkan sejumlah tersangka serta menyerahkan berkas ke Kejati.

Sementara itu, Kejati Aceh sedang menyidik dugaan penyimpangan beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024, dengan nilai kerugian yang diusut mencapai Rp420,52 miliar.

Pernyataan Dirreskrimsus mempertegas fokus penegakan hukum berjalan di dua jalur berbeda dalam pemberantasan korupsi pada sektor pendidikan di Aceh.(R015)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...