Banda Aceh. RU – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemui Wakil Gubernur Fadhlullah di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan instansi terkait.
Pertemuan turut dihadiri Asisten Sekda Aceh, sejumlah kepala SKPA, dan pimpinan biro teknis. Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan kesiapan Pemerintah Aceh mendukung pemeriksaan.
“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” ujar Fadhlullah.
Ia memastikan seluruh SKPA menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar.
Selain itu, pejabat yang berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan juga diperkenalkan kepada tim BPK untuk memudahkan koordinasi.
BPK menjelaskan pemeriksaan berlangsung 30 hari, mulai 27 Oktober hingga 26 November 2025.
Tujuannya menilai kepatuhan pelaksanaan belanja Pemerintah Aceh terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.(R015)















