Jantho. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat lonjakan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak Agustus hingga Oktober 2025.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa, S.Sos., M.AP, mengatakan, dalam tiga bulan terakhir terdapat 632 warga yang melakukan perekaman KTP atau meningkat 0,22 persen dibanding periode sebelumnya.
“Peningkatan tertinggi terjadi di Kecamatan Darul Imarah (165 jiwa), disusul Baitussalam (91 jiwa) dan Sukamakmur (47 jiwa),” ujar Rahmad di Jantho, Jumat (17/10/2025).
Saat ini, dari 314.710 wajib KTP, masih terdapat 6.478 jiwa yang belum melakukan perekaman.
Untuk memudahkan layanan, Disdukcapil membuka lima lokasi perekaman di Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Darussalam, serta di Mal Pelayanan Publik.
Rahmad mengimbau masyarakat wajib KTP segera melakukan perekaman di lokasi terdekat.
“Fasilitas sudah tersedia, kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya,” katanya.
Sementara itu, warga Darul Imarah, Ahmad Rinaldi, menilai lonjakan perekaman di wilayahnya dipicu oleh pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang mendorong warga baru dan pemilih pemula segera memiliki KTP.
“KTP menjadi syarat utama untuk bisa memilih, jadi banyak warga berinisiatif melakukan perekaman,” ujarnya.(*)