Banda Aceh. RU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menegaskan akan menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala, tepatnya dari Simpang Ratu Safiatuddin hingga Pasar Al Mahirah.
Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan rutin di kawasan tersebut, meski masih ditemukan oknum PKL yang memanfaatkan situasi ketika petugas tidak berada di lokasi.
“Pasca penertiban besar-besaran tahun lalu, para PKL sudah berjanji tidak lagi menempatkan dagangan di badan jalan. Kami sangat menyayangkan masih ada yang melanggar kesepakatan itu,” ujar Rizal, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan, intensitas pengawasan akan ditingkatkan dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
“Saya sudah perintahkan Kasi Operasional untuk memperketat patroli di sepanjang Jalan Syiah Kuala,” tegasnya.
Satpol PP WH juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi ketentuan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran jika menemukan PKL yang berjualan di lokasi terlarang.(TA019)