Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Perdagangan Orang di Batam

Proses penangkapan buronan kasus TPPO yang dilakukan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Aceh, di Perumahan Permata Indah, Sandai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kamis 9 Oktober 2025. [Foto Dok: Kejari Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Kejati Kepulauan Riau menangkap Hasril Azwar Hasibuan (41), buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Lhokseumawe.

Hasril ditangkap pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Permata Indah, Sandai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa Hasril sebelumnya divonis bersalah karena membawa 20 warga negara asing asal Rohingya keluar dari kamp pengungsian di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Aksi itu dilakukan dengan imbalan Rp4,7 juta menggunakan mobil minibus Isuzu.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 32 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 Januari 2024, Hasril dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp120 juta, subsider tiga bulan kurungan.

“Ketika hendak dieksekusi, terpidana melarikan diri dan ditetapkan sebagai buronan. Setelah pelacakan intensif, tim gabungan akhirnya berhasil menangkapnya di Batam,” kata Ali, Jumat (10/10/2025).

Terpidana kini telah diserahkan kepada Kejari Lhokseumawe.

“Kejaksaan menegaskan tidak ada tempat aman bagi buronan. Seluruh DPO akan terus dilacak dan ditangkap,” ujar Ali menegaskan.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...