Irwansyah: Pemotongan Dana Transfer Ganggu Pembangunan Daerah

Pimpinan DPRK Banda Aceh saat sidang paripurna. Rabu 8 Oktober 2025. [Foto Dok: DPRK Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menolak rencana pemotongan dana transfer ke daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (08/10/2025).

Irwansyah menilai kebijakan pemotongan dana transfer berpotensi mengganggu kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

“Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Ia menegaskan, sikap Gubernur Aceh perlu diapresiasi sebagai langkah menjaga kemandirian fiskal daerah serta keadilan dalam pelaksanaan otonomi khusus.

Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya memperkuat, bukan mengurangi, dukungan fiskal bagi daerah dengan tantangan pembangunan kompleks seperti Aceh.

Irwansyah mencontohkan, di Banda Aceh, pengurangan dana pusat berdampak langsung pada perawatan infrastruktur.

“Dana yang biasanya mencapai Rp30 miliar untuk pemeliharaan jalan kini tidak ada sama sekali. Banyak ruas jalan rusak belum bisa diperbaiki,” katanya.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *