Karang Taruna Aceh Barat Dukung Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal

Sabki Mustafa Habli, S. Sos, Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Barat. Minggu 5 Oktober 2025. [Foto Dok: Pribadi/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli, mendukung kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Ia menilai langkah tersebut perlu diimbangi dengan percepatan perizinan tambang rakyat agar masyarakat dapat menambang secara sah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

“Kami sejalan dengan upaya Bupati Aceh Barat yang sudah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah Aceh. Dengan begitu, aktivitas pertambangan bisa berlangsung secara legal sekaligus ramah lingkungan,” kata Sabki, Minggu (05/10/2025).

Ia menekankan pentingnya evaluasi khusus terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di sepanjang Sungai Krueng Woyla. Sungai tersebut masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2012, sehingga wajib dilindungi demi kepentingan rakyat banyak.

“Sejak dulu Krueng Woyla menjadi tumpuan hidup masyarakat-sumber air, tempat mencari ikan, dan penopang kehidupan. Jika rusak, rakyat kecil yang bergantung pada sungai akan kehilangan mata pencaharian. Bahkan potensi bencana seperti banjir bandang tahun 1978 bisa terulang,” jelasnya.

Untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, Sabki mengajak lembaga pemerhati lingkungan seperti WALHI Indonesia dan Greenpeace turut memantau langsung kondisi tambang di kawasan itu.

“Kami tidak anti investasi. Investasi perlu, tapi keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas. Krueng Woyla harus diselamatkan agar tetap lestari,” tegasnya.

Sabki menambahkan, gelombang penolakan masyarakat di bantaran Krueng Woyla merupakan peringatan serius bagi pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah nyata menangani persoalan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *