Pemerintah Aceh Kukuhkan 610 Pejabat Administrator dan Pengawas

Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) disaksikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah. Jumat 3 Oktober 2025. [Foto Dok: MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh secara resmi mengukuhkan sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas, Jumat 3 Oktober 2025, dalam rangka penyesuaian terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, diikuti secara luring oleh para pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Sementara pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti secara virtual.

Penyesuaian ini mengacu pada amanat Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja SKPA, Cabang Dinas, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Dalam arahannya, Diwarsyah berharap pengukuhan ini dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru dan memperkuat komitmen kerja aparatur pemerintah.

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujar Diwarsyah, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (04/10/2025).

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya bisa dijawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” tambahnya.

Diwarsyah juga mengingatkan agar seluruh pejabat menghindari sikap bertele-tele dalam bekerja, serta terus menghadirkan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan dalam setiap urusan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *