Polres Aceh Tenggara Tangkap Buron Kasus Penganiayaan Berat

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap AN warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur. Rabu 1 Oktober 2025. [Foto Dok: Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap AN (57), warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur.

Ia merupakan tersangka kasus penganiayaan berat sekaligus percobaan pembunuhan yang terjadi hampir dua tahun lalu.

AN ditangkap pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Tanah Depet, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, bersama tim opsnal.

Kasus ini berawal pada 29 November 2023, ketika AN membacok seorang warga bernama Muhammad Hanafiyah dengan sebilah senjata tajam.

Korban menderita luka berat di kepala serta luka lain di tubuh hingga harus dirawat di RSUD Sahudin Kutacane.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke Aceh Tengah.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, keberadaan AN berhasil dilacak.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.

Ia dijerat Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan, menegaskan pihaknya berkomitmen memburu setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku tindak pidana. Dimanapun mereka bersembunyi, kami akan kejar dan tindak sesuai hukum,” kata Zery, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (01/10/2025).(AFW016)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...