Kasus Camat Pukul Warga, Tiga Saksi Dipanggil Polisi

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan. Rabu 1 Oktober 2025. [Foto Dok: Pribadi/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan mengatakan dua saksi dari kasus dugaan Camat Deleng Pokhisen pukul warga kini sudah diperiksa penyidik.

Kasus ini dilaporkan oleh Jaya Arjuna selaku korban pada Minggu, 21 September 2025 lalu, dengan nomor Reg/292/IX/2025/Reskrim.

Mengenai laporan tersebut, Zery menjelaskan sudah memanggil tiga saksi, dua diantaranya hadir dalam pemanggilan.

“Tiga saksi dipanggil, dua orang sudah kami ambil keterangan dan satu saksi lagi berhalangan hadir,” tulis Zery melalui pesan singkat kepada rahasiumum.com Rabu (01/10/2025).

Setelah nantinya semua saksi sudah dimintai keterangan, berikutnya pihak kepolisian akan memanggil terlapor.

“Step by step dan secara bertahap akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Zery Irfan menambahkan.(AFW016)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...