Kasus Camat Pukul Warga, Tiga Saksi Dipanggil Polisi

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan. Rabu 1 Oktober 2025. [Foto Dok: Pribadi/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan mengatakan dua saksi dari kasus dugaan Camat Deleng Pokhisen pukul warga kini sudah diperiksa penyidik.

Kasus ini dilaporkan oleh Jaya Arjuna selaku korban pada Minggu, 21 September 2025 lalu, dengan nomor Reg/292/IX/2025/Reskrim.

Mengenai laporan tersebut, Zery menjelaskan sudah memanggil tiga saksi, dua diantaranya hadir dalam pemanggilan.

“Tiga saksi dipanggil, dua orang sudah kami ambil keterangan dan satu saksi lagi berhalangan hadir,” tulis Zery melalui pesan singkat kepada rahasiumum.com Rabu (01/10/2025).

Setelah nantinya semua saksi sudah dimintai keterangan, berikutnya pihak kepolisian akan memanggil terlapor.

“Step by step dan secara bertahap akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Zery Irfan menambahkan.(AFW016)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...