Kasus Camat Pukul Warga, Tiga Saksi Dipanggil Polisi

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan. Rabu 1 Oktober 2025. [Foto Dok: Pribadi/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan mengatakan dua saksi dari kasus dugaan Camat Deleng Pokhisen pukul warga kini sudah diperiksa penyidik.

Kasus ini dilaporkan oleh Jaya Arjuna selaku korban pada Minggu, 21 September 2025 lalu, dengan nomor Reg/292/IX/2025/Reskrim.

Mengenai laporan tersebut, Zery menjelaskan sudah memanggil tiga saksi, dua diantaranya hadir dalam pemanggilan.

“Tiga saksi dipanggil, dua orang sudah kami ambil keterangan dan satu saksi lagi berhalangan hadir,” tulis Zery melalui pesan singkat kepada rahasiumum.com Rabu (01/10/2025).

Setelah nantinya semua saksi sudah dimintai keterangan, berikutnya pihak kepolisian akan memanggil terlapor.

“Step by step dan secara bertahap akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Zery Irfan menambahkan.(AFW016)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...