Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh aktivitas dan pelaku tambang ilegal dalam wilayah Provinsi ini.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/09/2025).
Mualem menegaskan, Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal.
Ia menyerukan agar para pelaku tambang ilegal tersebut untuk segera menghentikan aktivitas dan mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas,” sebut Mualem.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh
“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujarnya.
Mualem juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.
“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” lanjutnya.
Tak hanya pertambangan ilegal Mualem menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan, ia juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Aceh, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” tutupnya.(*)