Camat Deleng Pokhisen Pukul Warga, Berakhir Lapor Polisi

Surat Tanda Terima Pengaduan, dalam surat tersebut tertulis bahwa Camat Deleng Pokhisen, Saiful Rachman sebagai Terlapor. Selasa 23 September 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/AFW016].

Kutacane. RU – Camat Deleng Pohisen, Saiful Rachman resmi dilaporkan ke Polisi oleh seorang warga Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Jaya Arjuna (34) pada Minggu, 21 September 2025.

Dijelaskan Jaya Arjuna, Berawal dirinya mencoba untuk melerai cekcok mulut antara Linsa (39) dan Vera (40) warga Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babusalam.

lalu kejadian cekcok tersebut sempat redam.

Kemudian Saudara Saiful Rachman keluar dari kediamannya dan mendatangi tempat kejadian cekcok tersebut. Selanjutnya suami Linsa, Heri (40) langsung menunjuk saudara Saiful Rachman dengan mengatakan “Gara-gara kamu ini Camat, keluarga kami pecah, kamu adu domba kami dan gara-gara kamu kebaukan kami di gang ini atas peternakan ayam kamu”.

Ingin kejadian cekcok tersebut tidak semakin panas, Jaya Arjuna menarik saudara Heri, mencoba untuk meredam.

Lalu saudara Heri menunjuk saudara Kuntet sembari mengatakan “kau lagi Kuntet, kau penjaga ayam tapi gayamu petantang-petentengan, manekin kami”.

Cekcok antara saudara Heri dan Kuntet pun terjadi, setelah sedikit cekcok selanjutnya saudara Kuntet pun mencoba untuk menghampiri Heri.

Tidak ingin suasana pertikaian semakin menjadi-jadi Jaya Arjuna pun menghalangi saudara Kuntet.

Saat mengalangi saudara Kuntet agar tidak terjadinya adu fisik antara saudara Kuntet dan Heri.

Namun, saudara Kuntet mendorong Jaya Arjuna.

“Saudara Kuntet mencoba menghampiri saudara Heri namun saya menghalangi saudara Kuntet tersebut karena takut saudara Kuntet akan menyerang saudara Heri, namun saudara Kuntet mendorong saya dengan menggunakan dada nya dan saya juga mendorong balik saudara Kuntet dengan menggunakan dada saya sehingga kami berdua pun mundur.” terang Jaya Arjuna.

Setelah itu Terlapor, Saiful Rachman memiting leher Jaya Arjuna, setelah memiting, Camat ini lalu meninju kepala Jaya Arjuna sehingga kacamata yang dikenakan Jaya Arjuna rusak.

“Saiful Rachman datang menyerang saya lalu mempiting leher saya dengan menggunakan tangan kirinya dan setelah itu meninju kepala saya di bagian belakang saya dengan sekuat tenaga sehingga membuat kacamata yang saya gunakan pada saat itu menjadi rusak/pecah dan setelah itu saudari Sarmilawati menarik saudara Saiful Rachman dan melerai kami berdua,” Jelas Jaya Arjuna, seperti diberitakan rahasiaumum.com Selasa (23/09/2025).

Akibat kejadian tersebut, Jaya Arjuna merasa keberatan dan melaporkan Saiful Rachman ke kantor Polres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, laporan Jaya Arjuna tercatat dengan nomor Reg/292/IX/2025/Reskrim. tertanggal 21 September 2025. dengan terlapor bernama Syaiful Rachman.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *