Jantho. RU – Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian Aceh Besar mengelar bimbingan teknis (bimtek) serta melauching langsung penggunaan aplikasi E-Office di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertempat di Aula Sanusi Wahab, Jantho, Senin (08/09/2025).
Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM, mengatakan, pelaksanaan pemanfaatan aplikasi e-office adalah merupakan tindak lanjut dari hasil penandatangann perjanjian Kerjasama antara pemerintah kabupaten Aceh Besar Nomor 100.3.7.1/18/II/2024 dengan Kebupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat nomor :4/PKS/AB/2024 Tanggal 28 Februari 2024.
“Teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung tugas pokok dan fungsi belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas termasuk menjunjang administrasi perkantoran,” katanya.
Adapun maksud dan Tujuan dalam penerapan Sistem Aplikasi e-office ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara lebih cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
“Sehingga terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses kegiatan pemerintahan sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” katanya.
Selanjutnya, adapun langkah-langkah yang telah pihaknya laksanakan diantaranya, Mengisi semua data pegawai yang dibutuhkan untuk mengakses proses surat menyurat dan melaksanakan desk tentang pembuatan surat dengan aplikasi e-office untuk semua dinas, serta pemanfaatan tanda tangan elektronik.
Disamping itu, Khairul Huda juga mengapresiasi kepala Kesbangpol Aceh Besar yang telah memanfaatkan aplikasi e-office untuk pembuatan surat dan absebsi, seperti yang telah dilaksanakan oleh Kominfo Aceh Besar.
“Mudah-mudahan kedepan semua dinas di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bisa mengunakan aplikasi E-office ini, sehingga tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.(*)