Gubernur Lantik Fadhil Ilyas sebagai Dirut Bank Aceh

Lantik Dirut Bank Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Periode 2025 - 2029 di kantor Gubernur Aceh, Senin (08/09/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh. RU – Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku pemegang saham pengendali PT Bank Aceh Syariah (BAS) menetapkan sekaligus melantik Fadhil Ilyas sebagai direktur utama bank milik pemerintah di Aceh tersebut.

Penetapan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah yang dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT BAS, di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Penetapan hingga pelantikan Fadhil ini juga setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf

Dalam kesempatan ini, Fadhil mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Bupati/Wali Kota se Aceh serta semua pihak yang telah memberikan kepercayaan memimpin bank milik daerah ini.

“Insya Allah, amanah ini akan kita jaga dengan baik, dan kita terus berupaya maksimal untuk memajukan bank kebanggaan masyarakat Aceh ini,” ujar Fadhil Ilyas, Senin (08/09/2025).

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meyakini Direktur Utama yang baru dilantik hari ini mampu memimpin Bank Aceh Syariah dengan baik serta menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sungguh-sungguh.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhai,” ujarnya.

Mualem berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa kemajuan bagi Bank Aceh Syariah agar semakin berkembang sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Mudah-mudahan lancar dan sukses semuanya. Kita doakan bersama semoga Aceh bisa lebih maju ke depan,” demikian Mualem.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *