Sabang  

Terpidana Judi Online di Sabang Dihukum 12 Kali Pukulan Cambuk

Cambuk
Satu dari tiga terpidana judi online saat menjalani uqubat cambuk di halaman Kantor Kejari Sabang, Senin (08/09/2025). (Foto: Dok Kejari)

Sabang. RU – Tiga warga Sabang yang sebelumnya kedapatan bermain judi online dan terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Jinayat, dieksekusi masing-masing 12 kali pukulan cambuk.

Ketiganya adalah Muslem bin Alm. Muhammad, Al Qadri bin Ali Husein, dan Musliadi bin Alm M Afan. Mereka menjalani hukuman cambuk tersebut pada Senin (08/09/2025), di halaman Kantor Kejari Sabang.
Eksekusi tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait.

“Pelaksanaan hukuman ini sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah yang menyatakan para terpidana terbukti bersalah melanggar Qanun Jinayat,” ujar Milono.

Dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Sabang, hukuman cambuk dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani. Selain itu, seluruh barang bukti perkara turut dirampas untuk dimusnahkan.

Milono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap penegakan syariat Islam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan berjalan sesuai aturan.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...