Celios Tuntut Pemerintah Copot Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: Okezone)

Jakarta. RU – CENTER of Economic and Law Studies (Celios) menuntut pemerintah mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Desakan tersebut jadi poin pertama dari 8 tuntutan ekonomi Celios setelah rentetan demontrasi yang terjadi di sejumlah wilayah.

Lembaga riset tersebut menilai Sri Mulyani sudah tak dapat menjaga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan baik. “Dengan indikator defisit APBN ke PDB -produk domestik bruto- yang diproyeksi membengkak,” ujar ekonom Celios, Nailul Huda dikutip Sabtu (06/09/2025).

Menurut Huda, saat pemerintah punya banyak program yang membutuhkan dana besar, pemerintah ahrus bisa menyiasatinya dengan penerimaan negara yang kuat. Namun, penerimaan perpajakan juga mengalami shortfall, dan harus direvisi dalam outlook. Artinya Sri tak dapat mengelola APBN dengan seimbang.

Sebelumnya, Sri sempat mengumumkan defisit APBN 2025 diprediksi bakal mencapai Rp 662 triliun atau membengkak hingga 2,78 persen terhadap PDB. Proyeksi ini lebih tinggi dari target awal yang sebesar 2,53 persen terhadap PDB.

Selain itu, pernyataan Menkeu yang membolehkan penggunaan dana pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) juga jadi sorotan. Bendahara negara sebelumnya menyatakan bahwa sebesar Rp 223 triliun dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.

Akibatnya, kata Huda, dana pendidikan yang seharusnya bisa untuk menyekolahkan masyarakat kita dari tingkat SD hingga kuliah, tidak optimal. Sedangkan makan bergizi gratis tak termasuk dalam amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU sisdiknas).

Di sisi lain, MK memaklumatkan bahwa biaya untuk SD-SMP gratis baik negeri dan swasta. Jadi, kata Huda, yang seharusnya dilakukan adalah memberikan porsi untuk menggratiskan biaya sekolah, bukan MBG. “Dari situ, Sri Mulyani Indrawati layak dicopot,” ucapnya.

Pada poin tuntutan lainnya Celios juga mendorong revisi total kebijakan perpajakan. Huda mengatakan bahwa regulasi perpajakan bukan hanya soal pungutan pajak saja, tapi juga terkait dengan insentif perpajakan.

Masih banyak sektor-sektor yang bisa dimanfaatkan untuk pengumpulan pajak, salah satunya adalah sektor ekstraktif. Sektor yang merusak lingkungan harusnya mempunyai tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor yang tidak merusak lingkungan.

Sedangkan sistem insentif pajak harus mendahulukan kepentingan masyarakat luas alih-alih kepentingan bisnis. “Insentif smelter misalkan itu bisa dihilangkan,” ucapnya.

Tuntutan lain adalah penerapan pajak kekayaan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset. Mereka juga meminta kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibatalkan. Serta anggaran anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipangkas.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...