Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh melunasi 100 persen utang kepada pihak ketiga sebesar Rp89 miliar warisan pemerintahan sebelumnya di tahun 2024 lalu. Sisa utang yang terakhir dibayarkan adalah utang RSUD Meuraxa Banda Aceh sekitar Rp48,7 miliar.
“Alhamdulillah, seluruh utang RSUD Meuraxa telah lunas. Ini bahkan lebih cepat dari roadmap yang sebelumnya sudah kami susun,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Banda Aceh, Senin (25/08/2025).
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Banda Aceh sebelumnya memiliki utang sebesar Rp89 miliar kepada pihak ketiga, terdiri dari Rp39 miliar utang di kesekretariatan, RSUD Meuraxa Rp48,7 miliar, dan utang Pasar Aceh Rp1,34 miliar.
Kemudian, seluruh utang tersebut telah dibayarkan secara bertahap, pada 100 hari kerja pertama Pemko Banda Aceh melunasi Rp39 miliar di sekretariat dan Rp1,34 dari Pasar Aceh. Dan kini disusul pelunasan oleh RSUD Meuraxa. Sehingga, 100 persen utang telah diselesaikan.
Illiza mengucapkan rasa syukur atas capaian ini, dan juga mengapresiasi manajemen RSUD Meuraxa karena telah berhasil melunasi utang lebih cepat dari jadwal.
“Ini menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang sehat dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, capaian ini bukan hanya sekedar terbebas dari kewajiban finansial, tetapi juga berhasil membuktikan komitmen dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
Ke depan, Pemko Banda Aceh akan terus mendukung RSUD Meuraxa agar dapat berkembang sebagai rumah sakit rujukan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. “Dengan lunasnya kewajiban ini, rumah sakit kita kini bisa lebih fokus dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, memperbaiki fasilitas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Illiza.(TH05)